Menjelang puncak belanja rumah tangga yang biasanya menguat pada bulan-bulan besar keagamaan, Pemerintah di kota Makassar bergerak lebih taktis: bukan sekadar mengumumkan imbauan, melainkan turun ke lapangan untuk memastikan harga bahan pokok tetap masuk akal dan stok tidak “menghilang” dari rak serta lapak. Di tengah arus permintaan yang bisa naik berkali-kali lipat, pemantauan ketat menjadi kunci agar masyarakat tetap bisa berbelanja tanpa rasa cemas. Langkah ini terasa nyata saat rombongan lintas level—dari pusat, provinsi, hingga pemerintah kota—menjadikan Pasar Terong sebagai titik ukur. Pasar ini bukan hanya ramai, tetapi juga sering dipakai pelaku usaha sebagai barometer pergerakan harga pangan di wilayah Makassar.
Di lapangan, isu yang diburu bukan hanya angka pada papan harga, melainkan juga disiplin pedagang pada ketentuan kontrol harga dan penerapan HET, arus pasokan dari distributor, serta dampak psikologis “panic buying” yang kerap menyertai kabar kenaikan komoditas tertentu seperti cabai. Pemeriksaan kemudian meluas hingga ritel modern lokal untuk membaca rantai pasok dari sisi berbeda: bagaimana stok disusun, bagaimana promosi memengaruhi permintaan, dan bagaimana informasi harga disampaikan. Dari rangkaian itu, terlihat satu pesan yang sengaja dibangun: pengawasan yang perketat bukan untuk menakut-nakuti pedagang, melainkan menjaga stabilitas pasar agar transaksi tetap adil, pasokan terjaga, dan daya beli tidak runtuh.
Pantau harga bahan pokok di pasar tradisional Makassar: fokus Pasar Terong sebagai barometer
Pasar Terong di Kecamatan Bontoala lama dikenal sebagai “termometer” harga pangan di Makassar. Ketika harga cabai, bawang, atau ayam bergerak di sini, gelombangnya cepat terasa sampai ke pasar-pasar lain dan warung eceran di permukiman. Karena itu, rombongan yang melibatkan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memilih Pasar Terong sebagai titik pantau utama. Di lapak-lapak yang padat, agenda mereka tidak berhenti pada tanya-jawab singkat; mereka membandingkan harga antar-pedagang, memeriksa asal pasokan, dan mengecek apakah komoditas tertentu dijual melampaui ketentuan HET.
Dalam pemantauan tersebut, Pemkot menyoroti bahwa beberapa komoditas memang naik, terutama yang sensitif pada cuaca dan distribusi seperti cabai rawit. Namun, narasi besarnya: kenaikan itu masih bisa dikendalikan melalui manajemen pasokan dan disiplin informasi harga. Di pasar tradisional, harga sering kali berubah bukan hanya karena ongkos logistik, melainkan juga karena ekspektasi. Ketika pembeli percaya harga “pasti naik besok”, pembelian bertambah hari ini, stok menipis, dan pedagang menaikkan banderol—sebuah siklus yang berputar cepat. Maka, kehadiran pejabat publik di lokasi menjadi sinyal bahwa negara hadir memotong spekulasi.
Wali Kota Munafri menekankan bahwa secara umum harga pangan di pasar tradisional Makassar masih berada di bawah batas HET yang ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini penting bukan untuk menutup mata dari kenaikan, tetapi untuk memberi kerangka: masyarakat perlu tahu mana kenaikan wajar, mana yang perlu diintervensi. Pemkot juga menempatkan pengawasan sebagai kegiatan berulang, bukan seremoni. Pedagang yang jujur biasanya justru merasa terbantu, karena pasar yang tertib menekan persaingan tidak sehat dari oknum yang memainkan pasokan.
Di sisi lain, pembeli juga punya peran. Untuk menjaga stabilitas pasar, Pemkot kerap mendorong warga membeli secukupnya, membandingkan harga antar-lapak, dan tidak langsung memborong komoditas yang sedang ramai dibicarakan. Di level makro, langkah ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi daerah agar tidak menggerus daya beli. Jika ingin melihat isu ini dalam lanskap ekonomi yang lebih luas, pembaca juga bisa menelusuri bagaimana isu daya beli dan pertumbuhan memengaruhi kebijakan publik melalui ulasan perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada akhirnya, Pasar Terong memberi pelajaran sederhana: pengawasan bukan tentang mencari kesalahan, melainkan memastikan mekanisme pasar bekerja tanpa tekanan spekulatif yang berlebihan.

Kontrol harga dan penerapan HET: cara Pemkot Makassar memperketat pengawasan tanpa mematikan usaha
Dalam praktiknya, kontrol harga tidak identik dengan “memaksa” pedagang menjual murah. Yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar adalah menguatkan kepatuhan pada HET, memperbaiki transparansi informasi, dan menekan celah permainan di rantai distribusi. HET berfungsi seperti pagar: bukan untuk menahan semua harga pada satu titik, tetapi memberi batas kewajaran agar lonjakan ekstrem bisa dicegah. Pemkot memeriksa apakah pedagang memahami batas tersebut, apakah mereka menerima barang dengan harga wajar dari pemasok, serta apakah ada biaya tambahan yang tidak jelas di sepanjang jalur distribusi.
Model pengawasan yang efektif biasanya bertumpu pada tiga hal: data, kehadiran lapangan, dan penegakan. Data berarti pencatatan harga harian—komoditas kunci seperti beras, minyak goreng, gula, telur, ayam, daging, cabai, dan bawang. Kehadiran lapangan berarti petugas benar-benar berdialog dengan pedagang: mengapa harga naik, dari mana pasokan, apakah kualitas barang berubah, dan kapan kiriman berikutnya datang. Penegakan berarti ada tindak lanjut bila terjadi penyimpangan—mulai dari pembinaan, koordinasi dengan aparat, sampai operasi pasar bila perlu.
Agar terlihat manusiawi, bayangkan satu tokoh: Nur, pemilik kios sembako kecil di dekat lorong permukiman. Saat mendekati hari raya, pelanggan Nur bukan hanya membeli lebih banyak, tetapi juga lebih sering bertanya, “Besok naik lagi, Bu?” Jika Nur ikut panik, ia menaikkan harga terlalu cepat. Jika ia menahan harga tanpa dukungan pasokan, stoknya habis. Dalam situasi seperti ini, pengawasan Pemkot yang disertai informasi resmi tentang stok dan HET membantu Nur mengambil keputusan rasional: menaikkan seperlunya sesuai biaya, bukan mengikuti rumor.
Penguatan pengawasan juga berkaitan dengan tata kelola sektor lain, termasuk layanan keuangan digital yang makin banyak dipakai pedagang untuk pembayaran dan modal harian. Ketika transaksi bergerak cepat, risiko penyalahgunaan dan biaya tersembunyi bisa ikut naik. Pembaca yang tertarik pada sisi regulasi dan ketertiban ekosistem digital dapat membaca konteks lebih luas tentang pengawasan fintech oleh OJK. Benang merahnya sama: pasar yang sehat membutuhkan aturan yang jelas dan pengawasan yang konsisten.
Di ujung proses, Pemkot ingin memastikan pedagang tetap bisa untung secara wajar, sementara warga tidak menjadi korban lonjakan yang tidak beralasan. Ketika HET dipahami sebagai pagar kewajaran—bukan sebagai ancaman—maka disiplin harga justru memperkuat kepercayaan antara penjual dan pembeli, sebuah modal sosial yang nilainya sering lebih besar daripada selisih rupiah.
Berikut beberapa fokus yang biasanya diperiksa dalam pengawasan terpadu agar kebijakan tidak berhenti sebagai slogan:
- Kesesuaian harga komoditas utama dengan ketentuan HET dan margin wajar.
- Kejelasan asal pasokan (petani, distributor, gudang) untuk mencegah rantai yang terlalu panjang.
- Ketersediaan stok harian dan jadwal kedatangan barang, terutama untuk komoditas cepat habis.
- Kualitas dan takaran (misalnya timbangan) agar konsumen tidak dirugikan secara tersembunyi.
- Komunikasi publik melalui kanal resmi agar rumor tidak mengalahkan data.
Sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kota: pola kerja lapangan yang membuat stabilitas pasar lebih tahan guncangan
Sinergi antarlembaga sering terdengar abstrak, tetapi di Makassar ia tampak sebagai pola kerja: pusat membawa kerangka kebijakan dan instrumen pengendalian, provinsi menguatkan koordinasi lintas kabupaten/kota serta jalur distribusi regional, dan Pemkot menjadi ujung tombak yang berhadapan langsung dengan pedagang serta warga. Ketika Menteri Perdagangan hadir bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar, pesan yang dibangun jelas: tidak ada ruang “lempar tanggung jawab” saat harga bahan pokok bergejolak.
Dalam praktik, sinergi itu berarti pembagian peran yang rapi. Pemerintah pusat fokus pada kebijakan perdagangan, pengawasan HET, dan koordinasi antarwilayah bila ada komoditas yang perlu dipasok dari luar. Pemerintah provinsi mengamankan arus barang lintas daerah—misalnya memastikan jalur distribusi dari sentra produksi ke kota tetap lancar. Pemkot memeriksa kondisi pasar tradisional, menata pedagang, memastikan fasilitas pasar layak, dan memfasilitasi operasi pasar atau gerakan pangan murah jika diperlukan.
Menariknya, sinergi juga menyentuh sisi komunikasi. Ketika pejabat menyatakan “stok aman”, pernyataan itu harus didukung bukti: gudang memiliki cadangan, Bulog siap menyalurkan, dan distributor memiliki jadwal pengiriman. Jika tidak, publik akan membaca itu sebagai jargon. Karena itu, koordinasi lintas level biasanya disertai rapat teknis yang membahas angka stok, proyeksi permintaan, hingga pemetaan komoditas rawan. Tujuannya satu: stabilitas pasar yang bukan kebetulan, tetapi hasil orkestrasi.
Contoh yang paling terasa adalah saat permintaan diprediksi naik tajam menjelang Idulfitri. Pedagang mengakui lonjakan bisa beberapa kali lipat, sehingga komoditas seperti beras, daging, ayam, telur, dan cabai menjadi “paling cepat bergerak”. Jika tidak ada pengaturan, pasar dapat mengalami dua masalah sekaligus: harga naik dan stok menipis. Dalam kondisi demikian, sinergi memungkinkan respons cepat: operasi pasar, distribusi tambahan, atau pengalihan pasokan dari jalur yang lebih longgar.
Sinergi juga perlu dilihat sebagai bagian dari strategi ekonomi daerah. Ketika inflasi terkendali, sektor lain ikut bergerak: kuliner tetap hidup, usaha kecil tidak kehilangan pelanggan, dan gaji bulanan warga tidak habis hanya untuk dapur. Maka, pengawasan harga bahan pokok bukan urusan “pasar saja”, melainkan fondasi kestabilan sosial. Insight akhirnya: koordinasi lintas level hanya terasa manfaatnya ketika ia hadir dalam bentuk tindakan yang bisa dilihat dan diukur oleh warga di pasar.
Operasi pasar dan gerakan pangan murah: cara Makassar menjaga ketersediaan stok tanpa memicu kepanikan
Salah satu instrumen yang sering dipakai Pemkot Makassar adalah operasi pasar melalui gerakan pangan murah. Tujuannya bukan untuk “mengalahkan” pedagang pasar tradisional, melainkan menambah pilihan pasokan agar harga kembali ke jalur wajar saat permintaan melonjak. Dalam pengawasan terpadu, operasi pasar biasanya diperkuat dengan melibatkan Perum Bulog, Satgas Pangan Polri, serta perangkat daerah terkait. Model kolaboratif ini penting karena persoalan pangan tidak berdiri sendiri: ada distribusi, ada keamanan, ada tata niaga, dan ada perilaku konsumen.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memimpin pemantauan terpadu yang menyasar Pasar Terong dan juga ritel modern seperti Gelael Supermarket. Pendekatan dua lokasi ini menguntungkan, karena pemerintah mendapat gambaran lengkap: harga eceran di pasar tradisional yang sangat dipengaruhi dinamika harian, dan harga di ritel modern yang cenderung mengikuti kontrak pasokan serta manajemen stok yang lebih terstruktur. Dari hasil pemantauan, harga kebutuhan pokok dinilai masih wajar menjelang Ramadan, walaupun ada komoditas yang mulai merangkak naik.
Di lapangan, operasi pasar yang efektif biasanya memiliki beberapa syarat: lokasi harus mudah diakses, informasi harus jelas, pembelian harus diatur agar tidak diborong segelintir orang, serta kualitas barang tidak boleh turun. Kalau kualitasnya buruk, warga tidak percaya dan kembali pada kepanikan. Pemkot juga menekankan agar warga tidak perlu panik karena stok dipastikan aman. Pesan ini sengaja diulang karena kepanikan seringkali menjadi faktor yang memperburuk keadaan, bahkan ketika pasokan sebenarnya cukup.
Ada dimensi lain yang sering luput: operasi pasar juga menstabilkan ekspektasi pedagang. Ketika pedagang melihat pemerintah siap menambah pasokan, mereka cenderung menahan kenaikan yang tidak perlu karena tahu konsumen memiliki alternatif. Dalam jangka pendek, ini menahan inflasi. Dalam jangka menengah, ini memperkuat disiplin pasar: harga bergerak karena biaya dan pasokan, bukan karena rumor. Dan pada skala rumah tangga, warga bisa menyusun anggaran belanja dengan lebih tenang.
Di bagian ini, benang merahnya jelas: operasi pasar bukan kebijakan darurat semata, melainkan alat manajemen ekspektasi. Ketika pemerintah mampu menggabungkan data stok, pengawasan lapangan, dan intervensi pasokan, maka “kejutan harga” bisa diperkecil. Insight akhirnya: stabilisasi yang paling kuat adalah yang bekerja sebelum kepanikan terjadi, bukan sesudahnya.
Peran Perumda Pasar, Satpol PP, dan disiplin kebersihan: pengawasan harga yang dimulai dari tata kelola pasar tradisional
Mengamankan harga sering dibayangkan sebagai urusan angka, padahal tata kelola fisik pasar tradisional ikut menentukan. Pemkot Makassar menekankan peran Perumda Pasar Makassar Raya untuk menciptakan pasar yang bersih dan nyaman agar masyarakat tenang berbelanja. Kenyamanan bukan sekadar estetika; ia berdampak pada kelancaran transaksi, keteraturan arus orang, dan kemudahan pemantauan. Di pasar yang semrawut, pengawasan menjadi sulit: petugas tidak mudah memeriksa lapak, informasi harga tidak terpampang jelas, dan konflik antar-penjual lebih mudah muncul.
Dalam pengawasan terpadu, kehadiran Satpol PP dan perangkat kecamatan bukan sekadar formalitas. Mereka membantu memastikan ketertiban, mencegah penjualan di area yang menghambat akses, dan mengurangi praktik yang merugikan konsumen seperti timbangan yang tidak akurat. Ini penting karena keadilan pasar tradisional bukan hanya soal “murah”, tetapi juga soal transaksi yang transparan. Jika warga merasa sering dirugikan, mereka memilih belanja di tempat lain, dan pasar tradisional kehilangan daya saingnya—padahal di situlah banyak UMKM menggantungkan hidup.
Pengawasan yang diperketat juga mencakup evaluasi berkala: bukan cuma sehari dua hari menjelang puncak belanja. Pemkot menekankan bahwa pemantauan akan terus dilakukan, baik pada sisi harga maupun ketersediaan. Model evaluasi yang baik biasanya menetapkan komoditas prioritas, memetakan pedagang kunci, dan menilai apakah perubahan harga punya dasar yang masuk akal. Misalnya, kenaikan cabai dapat ditautkan pada pasokan yang tersendat atau cuaca di daerah produksi. Namun kenaikan beras tanpa alasan stok yang jelas patut ditelusuri lebih dalam.
Untuk menjaga agar pengawasan tidak terasa sebagai “razia”, pendekatan komunikasi juga penting. Petugas yang mengedukasi pedagang tentang HET dan mekanisme pasokan biasanya lebih efektif daripada sekadar menegur. Pedagang diberi ruang untuk menjelaskan kendala: ongkos angkut naik, barang datang terlambat, atau kualitas turun sehingga susut lebih besar. Dari dialog semacam itu, pemerintah bisa memilih respons yang tepat: koordinasi distribusi, operasi pasar, atau pembinaan.
Di ujungnya, pembeli merasakan dampak paling konkret: pasar lebih nyaman, harga lebih transparan, dan pasokan lebih bisa diprediksi. Ketika tata kelola pasar tradisional membaik, maka pengawasan harga menjadi lebih akurat dan tegas, karena data dan kondisi lapangan tidak lagi “tertutup” oleh kekacauan. Insight akhirnya: perketat pengawasan yang paling berhasil justru dimulai dari hal-hal dasar—kebersihan, ketertiban, dan kejelasan informasi—yang membuat pasar tradisional Makassar tetap menjadi ruang ekonomi rakyat yang dipercaya.
